
Asuransi Perjalanan Internasional hanya berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau orang asing yang memiliki surat ijin menetap di Indonesia (KITAS) dan hanya dapat dibeli sebelum dimulainya perjalanan atau keberangkatan serta memulai dan mengakhiri perjalanan di Indonesia.
Pilih Jenis Perjalanan Anda
Cara Pembelian
Step 1
Pilih perjalanan Internasional atau Domestik, lalu isi data perjalanan untuk mengetahui biaya asuransi dan lanjutkan melengkapi data peserta.
Step 2
Anda akan menerima email penawaran berikut Link Pembayaran asuransi sesuai dengan data perjalanan dan peserta yang diajukan.
Step 3
Lakukan pembayaran dengan batas waktu 24 jam sejak menerima Link Pembayaran dan polis asuransi akan terkirim ke email Anda.
Waktu Layanan
(Senin-Minggu, 09.00-20.00 WIB)
Permintaan penawaran dan atau transaksi pembayaran yang kami terima diatas pukul 20.00 WIB akan kami proses pada hari berikutnya.
CARA PEMBAYARAN

KONTAK KAMI
Arnanto Kartamihardja
Insurance Agent (01748)
WhatsApp | Telegram | Signal :
0818-222-120
Mobile Phone :
0818-222-120 | 0813-2187-6336


Informasi pada website ini dibuat seringkas dan sejelas mungkin untuk memberikan gambaran mengenai manfaat yang diberikan kepada Anda. Karena polis memuat segala persyaratan dan ketentuan secara lengkap dan terperinci, maka penafsiran terakhir dan segala peraturan serta pengajuan klaim ditentukan berdasarkan apa yang tertulis di dalam polis dan wording/syarat dan ketentuan polis asuransi yang Anda terima.
PT Mandiri AXA General Insurance terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)