Asuransi Perjalanan Domestik

   COVID-19
Polis asuransi perjalanan domestik ini mencakup Manfaat Biaya Medis, Evakuasi Medis Darurat dan Repatriasi terkait infeksi pandemi (termasuk Covid-19) yang terdapat pada manfaat di bagian "jika tetap berpergian walaupun disarankan untuk tidak berpergian oleh pemerintah".
Ringkasan Manfaat
   Kecelakaan Diri & Cacat Tetap Total
   Biaya Pengobatan
   Santunan Tunai Rumah Sakit
   Evakuasi Medis Darurat
   Pemulangan Jenazah
   Keterlambatan Perjalanan
   Kehilangan Uang Muka atau Pembatalan
   Keterlambatan Bagasi
   Kerusakan / Kehilangan Bagasi
   Pembajakan
   Risiko Terorisme
   Tanggung Jawab Hukum Pribadi
   Risiko Sendiri Kendaraan Sewa
   Karantina / Isolasi Mandiri
   Kondisi yang sudah ada sebelumnya
   Kapal Pesiar
   Kegiatan Petualangan
 
Untuk informasi manfaat yang dijamin dapat dilihat pada Tabel Manfaat.
Semua syarat dan ketentuan untuk manfaat yang dijamin dijelaskan dalam policy wording.
  • Pemesanan harus dilakukan paling lambat 2 hari sebelum perjalanan dimulai
  • Penawaran dan Link Pembayaran akan kami kirimkan melalui email
  • Kirimkan bukti pembayaran ke Nomor WhatsApp 0818-222-120 dan polis asuransi akan terkirim melalui email setelah pembayaran berhasil
Metode Pembayaran
Image
Asuransi Perjalanan / Travel Online AXA, COVID-19
Asuransi Perjalanan / Travel Online AXA, COVID-19
Asuransi Perjalanan / Travel Online AXA, COVID-19
Informasi Umum
Kategori Peserta
Hanya berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI).
Definisi Perjalanan
"Perjalanan" berarti perjalanan yang dimulai sejak Anda meninggalkan tempat tinggal atau tempat usaha permanen Anda untuk sebuah perjalanan langsung ke tempat tujuan dalam wilayah hukum Indonesia dari tempat tinggal atau tempat usaha permanen Anda menggunakan angkutan udara terjadwal sampai kembalinya Anda ke tempat tinggal atau tempat usaha permanen Anda.
Pilihan Jenis Perjalanan
  • Perjalanan Tunggal (Single Trip) : lama perjalanan maksimum 180 hari
Usia Peserta
  • Peserta Utama : minimum 17 (tujuh belas) tahun hingga maksimum 70 (tujuh puluh) tahun pada saat tanggal keberangkatan
  • Peserta Lainnya : minimum 1 (satu) tahun hingga maksimum 70 (tujuh puluh) tahun pada saat tanggal keberangkatan
Jenis Peserta
  • INDIVIDU :  orang dewasa dengan usia minimal 17 (tujuh belas) tahun pada saat tanggal keberangkatan
  • FAMILY : terdiri dari Anda dan atau pasangan nikah yang sah beserta anak yang bepergian bersama-sama untuk seluruh perjalanan dengan jadwal keberangkatan dan pulang yang sama
  • ANAK / ANAK-ANAK : adalah anak dari pasangan yang sah dan belum menikah dengan usia antara 1 (satu) tahun atau sampai dengan usia maksimum 17 (tujuh belas) tahun
Batasan Manfaat terkait Jenis Peserta
  • Manfaat untuk polis Individu adalah seperti yang tercantum dalam plan yang dijamin di ikhtisar polis
  • Manfaat untuk polis Keluarga adalah maksimum sebesar dua kali manfaat polis Individu
Wilayah Tujuan
Berlaku untuk perjalanan langsung ke tempat tujuan dalam wilayah hukum Indonesia dengan jarak diatas 150 km menggunakan angkutan udara terjadwal dan berbayar (memiliki tiket perjalanan)
Pilihan Paket/Plan
Platinum, Gold dan Standard
Image
Informasi pada website ini dibuat seringkas dan sejelas mungkin untuk memberikan gambaran mengenai manfaat yang diberikan kepada Anda. Karena polis memuat segala persyaratan dan ketentuan secara lengkap dan terperinci, maka penafsiran terakhir dan segala peraturan serta pengajuan klaim ditentukan berdasarkan apa yang tertulis di dalam polis dan wording/syarat dan ketentuan polis asuransi yang Anda terima.
PT AXA Insurance Indonesia terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)