Asuransi perjalanan AXA adalah produk asuransi yang dirancang untuk memberikan perlindungan finansial bagi Anda yang melakukan perjalanan.
Secara keseluruhan, asuransi perjalanan dapat memberikan perlindungan finansial terutama jika terjadi keadaan darurat yang tidak terduga. Dalam hal ini, asuransi perjalanan dapat memberikan ketenangan pikiran dan membantu mengurangi risiko keuangan yang mungkin terjadi selama perjalanan.
Asuransi Perjalanan Internasional
Kategori Peserta
Hanya berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki surat ijin menetap di Indonesia (KITAS)
Definisi Perjalanan
Perjalanan harus dimulai dari Indonesia dan berakhir di Indonesia
Pilihan Jenis Perjalanan
- Perjalanan Tunggal (Single Trip) : satu kali perjalanan tanpa terputus yang lamanya tidak lebih dari 90 (sembilan puluh) hari kalender sejak tanggal dimulainya Perjalanan.
- Perjalanan Jamak Tahunan (Annual Multi Trip) : perjalanan untuk beberapa kali Perjalanan tertentu selama periode satu tahun. Lamanya setiap perjalanan tidak melebihi 90 (sembilan puluh) hari kalender dari tanggal dimulainya Perjalanan dan maksimum total perjalanan adalah 180 (seratus delapan puluh) hari kalender. Batas limit pertanggungan untuk program ini akan dihitung untuk tiap Perjalanan.
Usia Peserta
- Peserta Utama : minimum 17 (tujuh belas) tahun hingga maksimum 85 (delapan puluh lima) tahun pada saat tanggal keberangkatan
- Peserta Lainnya : minimum 1 (satu) tahun hingga maksimum 85 (delapan puluh lima) tahun pada saat tanggal keberangkatan
Jenis Peserta
- INDIVIDU : orang dewasa dengan usia minimal 17 (tujuh belas) tahun pada saat tanggal keberangkatan
- FAMILY : terdiri dari Anda, pasangan nikah yang sah dan seluruh anak Anda yang bepergian bersama-sama untuk seluruh perjalanan dengan jadwal keberangkatan dan pulang yang sama
- ANAK / ANAK-ANAK : adalah anak dari pasangan yang sah dan belum menikah dengan usia antara 1 (satu) tahun atau sampai dengan usia maksimum 17 (tujuh belas) tahun, atau apabila dia belajar waktu penuh di institusi perguruan tinggi yang diakui sampai dengan usia maksimum 25 (dua puluh lima) tahun dan melakukan perjalanan bersama Tertanggung selama periode pertanggungan
Batasan Manfaat terkait Jenis Peserta
- Manfaat untuk polis Individu adalah seperti yang tercantum dalam plan yang dijamin di ikhtisar polis.
- Manfaat untuk polis Keluarga atau Duo adalah maksimum sebesar dua kali manfaat polis Individu yang berlaku hanya untuk Kecelakaan Diri, Kecelakaan Diri dalam Penerbangan, Biaya Pengobatan, Gigi dan Lainnya, Pemulangan Jenazah, Manfaat Perawatan Anak dan Kunjungan Duka, Evakuasi Medis Darurat dan Repatriasi, Kehilangan Uang Muka atau Pembatalan di Indonesia, Kehilangan Pendapatan Akibat Kecelakaan.
Batasan Manfaat terkait Usia Peserta
- Untuk Tertanggung yang telah berusia lebih dari 65 (enam puluh lima) tahun sampai dengan 75 (tujuh puluh lima) tahun, maka manfaat-manfaat asuransi untuk Biaya medis, Evakuasi medis dan Repatriasi akan diberikan sebesar 35% (tiga puluh lima persen) dari batas maksimum yang tercantum dalam ikhtisar polis.
- Untuk Tertanggung yang telah berusia lebih dari 75 (tujuh puluh lima) tahun sampai dengan 85 (delapan puluh lima) tahun, maka manfaat-manfaat asuransi untuk Biaya medis, Evakuasi medis dan Repatriasi akan diberikan sebesar 15% (lima belas persen) dari batas maksimum yang tercantum dalam ikhtisar polis.
Wilayah Tujuan
- Asia mencakup : Armenia, Azerbaijan, Bahrain, Bangladesh, Bhutan, Brunei, Cambodia, China, Cyprus, Georgia, India, Iraq, Israel, Japan, Jordan, Kazakhstan, Korea Selatan, Kuwait, Kyrgyzstan, Laos, Lebanon, Macau, Maldives, Malaysia, Mongolia, Myanmar (Burma), Nepal, Oman, Pakistan, Philippines, Qatar, Saudi Arabia, Singapore, Sri Lanka, Taiwan, Tajikistan, Thailand, Timor Leste, Turkmenistan, United Arab Emirates, Uzbekistan, Vietnam, Yamen kecuali Indonesia.
- Worldwide mencakup : Seluruh dunia, termasuk Asia dan wilayah Schengen (Austria, Belgium, Czech Republic, Denmark, Estonia, Finland, France, Germany, Greece, Hungary, Iceland, Italy, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Malta, Netherlands, Norway, Poland, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spain, Sweden, Switzerland) kecuali Indonesia.
Negara-negara yang dikecualikan
Afghanistan, Belarus, Crimea/ Sevastopol, Donetsk, Iran, Korea Utara, Kuba, Luhansk, Rusia, Suriah, Ukraina dan Venezuela. Termasuk negara yang tidak terdaftar dalam daftar Negara Tujuan.
Pilihan Paket/Plan
Platinum, Gold dan Special Asia
PT AXA Insurance Indonesia terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)