Asuransi Perjalanan AXA Online | AXA Travel Insurance

Asuransi Travel untuk Perjalanan ke Luar Negeri

Jaminan Utama belum termasuk Jaminan Tambahan seperti:
  • Jaminan Tambahan Ketidaknyamanan Perjalanan
  • Jaminan Tambahan Kecelakaan dan Medis
  • Jaminan Tambahan Lainnya.

  1. Pembelian harus dilakukan sebelum dimulainya perjalanan.
  2. Perjalanan harus dimulai dari Indonesia dan kembali ke Indonesia.
  3. Usia Peserta:
    • Usia Dewasa: 17 s/d 85 tahun.
    • Usia Anak: belum menikah antara 1 tahun sampai dengan usia maksimum 17 tahun, atau apabila pelajar penuh waktu belajar di institusi pendidikan yang diakui sampai dengan usia maksimum 25 tahun.
  4. Tertanggung akan mendapatkan manfaat asuransi biaya pengobatan, evakuasi medis dan repatriasi sebagai berikut:
    • Bagi Tertanggung berusia diatas 65 – 75 tahun akan mendapatkan sebesar 35% sesuai kebijakan polis.
    • Bagi Tertanggung berusia diatas 75 – 85 tahun akan mendapatkan sebesar 15% sesuai kebijakan polis.
  5. Manfaat Jaminan Utama dan Jaminan Tambahan untuk polis Keluarga atau Duo/Couple adalah maksimum sebesar dua kali manfaat polis Individu yang berlaku hanya untuk Kecelakaan Diri, Kecelakaan Diri dalam Penerbangan, Biaya Pengobatan, Gigi dan Lainnya, Pemulangan Jenazah, Manfaat Perawatan Anak dan Kunjungan Duka, Evakuasi Medis Darurat dan Repatriasi, Kehilangan Uang Muka atau Pembatalan di Indonesia, Kehilangan Pendapatan Akibat Kecelakaan.
  6. Periode perjalanan:
    • Perjalanan Tunggal : satu kali perjalanan tanpa terputus yang lamanya tidak lebih dari 90 (sembilan puluh) hari kalender sejak tanggal dimulainya Perjalanan.
    • Perjalanan Jamak Tahunan (Program Tahunan) : perjalanan untuk beberapa kali perjalanan selama periode satu tahun. Lama perjalanan selama periode satu tahun tidak melebihi 90 (sembilan puluh) hari kalender.
  7. Informasi, ketentuan dan pengecualian selengkapnya tercantum dalam polis dan policy wording.

Asuransi Perjalanan AXA Smart Travel
PT AXA Insurance Indonesia terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Informasi

Mengecualikan jika nasabah tinggal dan berdomisili serta berpergian ke negara sanksi dan beresiko tinggi sesuai kebijakan AXA, yaitu sebagai berikut:

Bahrain, Iraq, Israel, Jordan, Kuwait, Lebanon, Omar, Qatar, Saudia Arabia, UAE, Yemen, Iran, Myanmar*, North Korea*, Afghanistan*, Cuba, Syria, Venezuela, Belarus, Russia, Beberapa Wilayah Ukraina (Crimea dan Sebastopol, Donetsk, Luhansk, Kherson dan Zaporizhzhia), Algeria, Angola, American Samoa, Anguilla, Antigua dan Barbuda, Bolivia, Bulgaria, Cameroon, Democratic Republic of Congo, Guam, Haiti, Ivory Coast, Kenya,  Lao PDR,  Monaco, Namibia, Nepal, Palau, Panama, Papua New Guinea, South Sudan, Trinidad and Tobago, Turk and Caicos Island, UK Virgin Islands, US Virgin Islands, Vanuatu, Vietnam.

Kecuali untuk negara tujuan yaitu Vietnam dapat dipertanggungkan sepanjang nasabah tidak tinggal dan berdomisili di negara tersebut.

Adapun daftar negara-negara tersebut dapat berubah sewaktu-sewaktu mengikuti kebijakan AXA Group terkini.

This will close in 20 seconds

DISCLOSURE
DISCLAIMER